UNAS Dinilai Hambat Pendidikan Berkualitas



 
PENDIDIKAN - PENDIDIKAN
Minggu, 17 April 2011 , 19:32:00

JAKARTA - Sejumlah aktivis pendidikan dan  organisasi pendidikan menentang digelarnya Ujian Nasional (Unas) sebagai standar kelulusan anak didik. Unas dinilai hanya sebagai penghambat terwujudnya pendidikan berkualitas dan berkeadilan. Sebab, Unas tidak ada hubungannya peningkatan prestasi belajar siswa apalagi dengan mutu pendidikan.

"Asumsi pemerintah yang menyatakan bahwa Unas akan mendorong siswa dan guru bekerja lebih giat sehingga berprestasi lebih baik, sungguh tidak bisa diterima. Tidak ada korelasi positif antara pemberlakuan ujian yang distandarkan secara nasional dengan prestasi siswa," kata Koordinator Kolaisi Pendidikan, Lody Paat di Jakarta, Minggu (17/4).

Selain Lody, turut pula Retno Listyarti (Forum Musyawarah Guru  Jakarta), Utomo Dananjaya (Institute for Education Reform Univ. Paramadina), Febri Hendri (Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW) dan organisasi pendidikan. Diantaranya, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), STB,  KKPT, dan Aliansi Orangtua Murid (APPI).

Untuk menguatkan pendapatnya itu, Lody lalu memaparkan hasil studi yang dilakukan Sharon L. Nicols, Gene V. Glass, dan David C. Berliner terhadap data tes NAEP (the National Assessment of Educational Progress) di 25 negara bagian di Amerika Serikat (Techniques, 2006). Kata dia, premis Unas yang memiliki korelasi dengan pendidikan berkualitas terbantahkan.

"Justru menyangkal premis tersebut, sebab hasil studi tidak menemukan bukti kuat yang menunjukkan bahwa tekanan ujian yang dipakai untuk mengukur keberhasilan siswa dan sekolah benar-benar meningkatkan prestasi belajar siswa. Artinya, ujian nasional bukanlah faktor penting yang secara signifikan mampu mendorong siswa untuk berprestasi”, urai Lody.

Sementara itu, Retno Listyarti mengkritisi penyelenggara Unas yang diselenggarakan pemerintah. Menurutnya, keterlibatan polisi dalam penyelenggaraan Unas menunjukkan bahwa Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) hanya mencemaskan tentang kejujuran dari para kepala sekolah, guru dan anak didik.

"Bukan mencemaskan kualitas. Ini di buktikan  Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) melibatkan polisi sebagai pengawas dan para pejabat tinggi serta dinas pendidikan wilayah menanda tangani akta kejujuran. Bahkan tahun ini dibuat lima jenis soal untuk satu mata pelajaran. Begitu kerahasiaan surat tugas pengawas  silang untuk guru. Guru baru mengetahui ditempatkan mengawas di suatu sekolah 1 hari menjelang hari pengarahan pengawas di sekolah tempatnya mengawas, itupun belum menerima surat tugas. Surat tugasnya baru bisa diambil di sekolah tempatnya bertugas mengawas," ujarnya. (awa/jpnn)

0 komentar:

Posting Komentar

Video Gallery

Blog Roll